Profil Madrasah
MTs Negeri 2 Musi Banyuasin
Profil Pimpinan
Sejarah Singkat
SEJARAH LENGKAP MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 MUSI BANYUASIN
1. Masa Rintisan Tradisional
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Musi Banyuasin bermula pada awal tahun 1950-an sebagai Sekolah Agama swasta yang diprakarsai oleh swadaya masyarakat Desa Lumpatan. Pada masa awal berdirinya, lembaga pendidikan ini dipimpin dan dikelola langsung oleh Bapak M. Umar Sulaiman bersama barisan tokoh penting daerah.
Berdasarkan dokumen sejarah resmi madrasah, para tokoh perintis yang memperjuangkan berdirinya sekolah agama rintisan ini antara lain:
- Ki. H. Amir Hamzah
- H. Mustofa H. Yusuf
- H. Yusuf H. Repa
- Marzuk H. Karim
- Bustomi Yusuf
- M. Hasan Basri Yahib
- M. Umar Muhtar
- Nawawi Idrus
- Muhammad Goni
- H. Damsi H. Sahri
- Makmun Dani
- H. Abdullah Rozak
Kehadiran sekolah ini menjadi pilar utama pemenuhan kebutuhan pendidikan Islam tingkat menengah bagi anak-anak di Kecamatan Sekayu pada masa pasca-kemerdekaan.
2. Proses Penegerian dan Era MTsN Lumpatan (1968)
Melihat besarnya kontribusi madrasah dalam melahirkan generasi berakhlak di Kabupaten Musi Banyuasin, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan status kepemilikan menjadi sekolah negeri. Penegerian ini disahkan secara yuridis melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 76 Tahun 1968.
Tepat pada 17 April 1968, sekolah ini resmi bertransformasi menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Lumpatan. Melalui status baru ini, madrasah mulai mendapatkan penempatan guru bersertifikasi pegawai negeri secara berkala, alokasi anggaran operasional dari Departemen Agama, serta pengadopsian kurikulum formal pemerintah secara utuh.
3. Perubahan Nomenklatur Modern (2016)
Memasuki tahun 2016, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan penataan nomenklatur massal pada seluruh madrasah negeri di Indonesia untuk menyelaraskan nama sekolah dengan wilayah administrasinya. Berdasarkan regulasi tersebut, MTsN Lumpatan resmi berganti nama menjadi MTs Negeri 2 Musi Banyuasin.
Meski namanya berubah, madrasah ini tetap mempertahankan lokasinya yang strategis di Jl. Merdeka No.111, Dusun V, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
4. Kondisi Mutakhir dan Kepemimpinan
Saat ini, MTs Negeri 2 Musi Banyuasin dipimpin oleh Ibu Dewi Novita, S.Pd., M.Pd., yang mulai menjabat sejak pertengahan tahun 2023 dan sukses meraih penghargaan sebagai Kepala Madrasah Berprestasi.
Secara institusional, madrasah ini sekarang berstatus sebagai lembaga pendidikan modern yang menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta, mengintegrasikan literasi digital, fasilitas laboratorium komputer, lingkungan belajar berbasis hijau (Green House), serta program penguatan karakter seperti pembiasaan Shalat Dhuha dan Gerakan Literasi Madrasah.
Visi & Misi Madrasah
A. Visi Madrasah
1. Visi Madrasah
"Terwujudnya peserta didik yang terampil, bertakwa, berbudi pekerti luhur, cinta ilmu dan lingkungan, serta unggul dalam prestasi menuju MUBA: Maju, Unggul, Berprestasi, Agamis."
2. Indikator Visi
- Terwujudnya peserta didik yang taat beribadah dan berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari;
- Terwujudnya peserta didik yang terampil, mandiri, dan mampu mengembangkan bakat serta minatnya;
- Terwujudnya budaya cinta ilmu, cinta lingkungan, dan cinta sesama sebagai wujud Kurikulum Berbasis Cinta;
- Terwujudnya prestasi akademik dan non-akademik yang membanggakan di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi;
- Terwujudnya pelestarian nilai kearifan lokal Musi Banyuasin dalam kehidupan madrasah.
B. Misi Madrasah
- Mendorong dan membantu peserta didik mengembangkan bakat dan minatnya untuk kemajuan diri dan madrasah;
- Menciptakan generasi Islam yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak terpuji melalui integrasi 8 Dimensi Profil Lulusan dan Kurikulum Berbasis Cinta;
- Membina dan membimbing peserta didik untuk meningkatkan prestasi di bidang akademik dan non-akademik;
- Melatih peserta didik hidup terampil dan mandiri sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadis;
- Menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan gaya hidup berkelanjutan melalui pembiasaan dan kegiatan kokurikuler;
- Melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal Musi Banyuasin dalam kegiatan pembelajaran.
Tugas & Fungsi Madrasah
Tugas dan Fungsi MTs Negeri 2 Musi Banyuasin
A. Tugas MTs Negeri 2 Musi Banyuasin
Madrasah Aliyah mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan menengah umum berciri khas Islam yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, serta memiliki kompetensi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Madrasah Aliyah menyelenggarakan layanan pendidikan, pembinaan, pengembangan kurikulum, pengelolaan peserta didik, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan sarana dan prasarana, serta pengelolaan data dan informasi pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B. Fungsi MTs Negeri 2 Musi Banyuasin
Dalam melaksanakan tugasnya, Madrasah Aliyah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi Pendidikan
Menyelenggarakan proses pembelajaran dan pendidikan yang memadukan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan nilai-nilai keislaman untuk membentuk peserta didik yang berkarakter dan berprestasi.
2. Fungsi Pembinaan Keagamaan
Menanamkan nilai-nilai ajaran Islam, akhlak mulia, moderasi beragama, dan budaya religius dalam kehidupan sehari-hari warga madrasah.
3. Fungsi Pengembangan Kurikulum
Melaksanakan pengembangan kurikulum sesuai Standar Nasional Pendidikan dan kebijakan Kementerian Agama dengan memperhatikan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.
4. Fungsi Pembinaan Peserta Didik
Melaksanakan pembinaan akademik dan nonakademik, pengembangan bakat, minat, karakter, kepemimpinan, serta prestasi peserta didik.
5. Fungsi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Melaksanakan pengelolaan, pembinaan, pengembangan kompetensi, dan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan guna meningkatkan mutu layanan pendidikan.
6. Fungsi Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Mengelola dan mengembangkan sarana serta prasarana pendidikan guna mendukung penyelenggaraan pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
7. Fungsi Pengelolaan Data dan Sistem Informasi
Melaksanakan pengelolaan data, dokumentasi, dan sistem informasi pendidikan untuk mendukung tata kelola madrasah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
8. Fungsi Pelayanan Publik
Memberikan pelayanan pendidikan dan informasi kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
9. Fungsi Pengembangan Kemitraan
Membangun kerja sama dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dunia industri, masyarakat, dan lembaga lainnya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
10. Fungsi Evaluasi dan Penjaminan Mutu
Melaksanakan evaluasi, pengawasan, dan penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Struktur Organisasi
Akreditasi Madrasah